Isi Data Dokumen
PT INDOTECH DIGITAL GROUP
Jakarta, Indonesia · indotechdigitalgroup.com
Surat Keputusan
Pengangkatan dan Penugasan
Head Departemen
Nomor: 001/SK-INDOTECH/III/2026
Menimbang
  • Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan profesionalitas operasional perusahaan;
  • Bahwa diperlukan struktur organisasi yang jelas dengan penanggung jawab pada setiap departemen;
  • Bahwa untuk itu perlu menetapkan pengangkatan Head Departemen di lingkungan PT Indotech Digital Group;
Mengingat
  • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PT Indotech Digital Group;
  • Peraturan Perusahaan PT Indotech Digital Group;
  • Rencana Strategis dan Pengembangan Bisnis Perusahaan;
M E M U T U S K A N
Pasal Kesatu Pengangkatan

Mengangkat:

Nama
Nama Lengkap
Jabatan
Head of Nama Departemen
Unit
PT Indotech Digital Group

Sebagai penanggung jawab utama dalam pengelolaan dan pengembangan departemen yang dipimpin.

Pasal Kedua Tugas, Tanggung Jawab & Wewenang
A. Tugas Utama
  • 1.Menyusun strategi, perencanaan, dan roadmap departemen;
  • 2.Mengelola operasional harian departemen;
  • 3.Mengawasi pelaksanaan program kerja dan memastikan target tercapai;
  • 4.Berkoordinasi dengan departemen lain untuk mendukung tujuan perusahaan;
  • 5.Melaporkan kinerja departemen secara berkala kepada Direksi;
B. Tanggung Jawab
  • 1.Bertanggung jawab atas pencapaian KPI departemen;
  • 2.Menjamin kualitas output kerja tim;
  • 3.Mengelola sumber daya manusia dalam departemen;
  • 4.Menjaga efisiensi anggaran departemen;
  • 5.Menjaga kepatuhan terhadap SOP dan kebijakan perusahaan;
C. Wewenang
  • 1.Mengambil keputusan operasional dalam lingkup departemen;
  • 2.Mengusulkan rekrutmen, evaluasi, dan pengembangan tim;
  • 3.Menyetujui penggunaan anggaran sesuai batas kewenangan;
  • 4.Mengembangkan inovasi untuk peningkatan kinerja departemen;
Pasal Ketiga Kewajiban

Head Departemen wajib:

  • 1.Menyusun laporan bulanan dan tahunan;
  • 2.Mengikuti rapat koordinasi manajemen;
  • 3.Menjalankan kebijakan Direksi secara konsisten;
  • 4.Menjaga nama baik perusahaan;
Pasal Keempat Masa Berlaku
· Berlaku sejak tanggal ditetapkan: Tanggal
· Akan dievaluasi setiap 6/12 bulan sekali
Pasal Kelima Ketentuan Penutup

Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Kota
Pada Tanggal Tanggal
PT INDOTECH DIGITAL GROUP
Direktur Utama
Nama Direktur
Direktur Utama
Lampiran Surat Keputusan · 001/SK-INDOTECH/III/2026
Rincian Tugas Departemen
PT Indotech Digital Group
Good Corporate Governance · 2026
Rincian Tugas Spesifik Departemen · PT Indotech Digital Group
Tugas Spesifik Departemen
Lampiran ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Keputusan Nomor 001/SK-INDOTECH/III/2026 dan berlaku bersamaan dengan ditetapkannya keputusan tersebut.